SPNF SKB KOTABARU BEKERJASAMA DENGAN DINAS P3AP2KB DAN SATRESNARKOBA POLRES KOTABARU

Dilangsir dari media (PostKalimantan.com)


Postkalimantan – Kotabaru. SPNF SKB (Satuan Pendidikan Non Formal dan Sanggar Kegiatan Belajar) Kotabaru bekerjasama dengan Dinas P3AP2KB dan SatRes Narkoba Polres Kotabaru dalam Sosialisasi Pencegahan Perundungan, Kekerasa Seksual, dan Penyalahgunaan Narkoba.


Kegiatan sosialisasi tersebut berlokasi di Aula BLK (Balai Latihan Kerja), dan sosialisasi dimulai dari jam 08.00 hingga 17.00 Wita. Yang mana runtun acara dimulain dari 08.00-09.30 Materi Pencegahan Perundungan (Bullying). 09.30-09.45 Cofee Break. 09.45-11.15 Materi Kekerasan Seksual. 11.15-14.00 Isoma. 14.00-15.30 Penyalahgunaan Narkoba. 15.30-15.45 Cofee Break. 15.45-17.00 Penyalahgunaan Narkoba.


Dalam acara sosialisasi tersebut di hadiri oleh Yansyah Fauji, S.Psi., M.Psi., CCH., CT.NNLP., CBA., (Dinas P3AP2KB), dihadiri IPDA Edy Junaidy, S.H. (KBO SatResNarkoba), BRIPKA Ekky Ginanjar, S.H. (Kaurmintu SatResNarkoba), BRIPTU Arief Suriansyah (Banit Idik SatResNarkoba), dan Ade Ahmad (PHL Narkoba).


Wakil Kepala Bidang Pembelajaran SPNF SKB Kotabaru, Metha Octora Sinaga, S.H., dalam wawancaranya mengatakan “Materi yg disampaikan pada sosialisasi adalah Pencegahan Perundungan (Bullying), kekerasan seksual dan Penyalahgunaan narkoba” ucap Metha.


Poin yang disampaikan oleh narasumber berkaitan dengan paparan pencegahan perundungan antara lain pemahaman tentang perundungan, macam-macam bentuk perundungan, juga efek dan bahaya dari adanya perundungan itu sendiri, dan pasal yang terkait dengan perundungan (Bullying).


Pada paparan kekerasan seksual, narasumber menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan seksual, latar belakang adanya kekerasan seksual sampai pada penanganan kekerasan seksual, hingga hukum pasal yang terkait dengan kekerasan seksual.



Sementara untuk materi penyalahgunaan narkoba, narasumber menjelaskan jenis-jenis narkoba beserta bahayanya penggunaan narkoba, menjelaskan pasal undang-undang terkait dengan narkoba, dan memperlihatkan contoh barang bukti narkoba yang diamankan.


“Harapan kami dengan melaksanakan sosialisasi tersebut tentunya untuk memberikan informasi, wawasan, dan edukasi kepada warga belajar di lingkungan lembaga SPNF SKB Kotabaru agar mereka mampu memahami bahwa tindakan-tindakan perundungan (Bullying), kekerasan seksual, dan Penyalahgunaan narkoba merupakan hal-hal yang harus di hindari, karena tidak hanya berdampak kepada diri sendiri, melainkan juga akan memberikan kerugian kepada orang lain” pungkasnya. (EPL003)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMKN 1 Kotabaru Laksanakan Apel Pagi Dalam Rangka Hari Jadi Pramuka Ke-63

Wakil Ketua PMI Kab. Kotabaru Berikan Tanggapan Tentang Maraknya Kekosongan Stok Darah.

Pemkab Melalui Disdikbud Gelar Festival Musik Panting Tingkat SD dan SMP.