7 Dokter Menjadi Peserta PIDI, Pemkab. Kotabaru Laksanakan Program Kemenkes RI.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kesehatan menerima 7 peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan I tahun 2024 yang berlangsung di Perkantoran Bupati Kotabaru Sebelimbingan. Jum'at, 23-02-2024.
Penerimaan peserta PIDI merupakan kegiatan rutin
Kabupaten Kotabaru, dimana sejak tahun 2015 Sampai Sekarang telah dipilih dan
memenuhi kriteria sebagai Wahana Pelaksanaan Program PIDI oleh Kementerian
Kesehatan RI.
Kehadiran Program Internship merupakan sinergi
Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mendukung transformasi Sumber Daya Manusia
Kesehatan (SMK) untuk memenuhi dan mengembangkan SDM Kesehatan yang kompeten
baik bersifat permanen maupun temporer sesuai regulasi yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini dilaksanakan, dimana Kepala Dinas
Kesehatan Kotabaru menyerahkan Peserta Internship Dokter Indonesia (PIDI)
kepada Direktur Rumah Sakit Jaya Sumitra Drg.
Andriyan Wijaya,
M.M. dan kepada Kepala Puskesmas
Serongga yang dihadiri langsung oleh
Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, M.M.
Dan perlu diketahui, Program PIDI dilaksanakan 1
Periode atau 1 Tahun terhitung mulai Februari 2024 s/d Februari 2025.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin
Simanjuntak, SKM, M.AP. mengungkapkan “Salah satu keberadaan Dokter
Internship adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis yang ada di Rumah Sakit
maupun di Puskesmas” ucap Erwin.
"Dari segi manfaat pelaksanaan Program PIDI cukup
dirasakan bagi wahana karena mendapatkan tambahan tenaga dalam Pelayanan Medis
khususnya. Meskipun masih harus didampingi Dokter Pendamping," paparnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kotabaru juga berupaya
mengalokasikan insentif untuk para peserta.
"Dalam hal ini Pemerintah Daerah (Dinas
Kesehatan) masih terus berupaya memenuhi fasilitasi peserta hingga ke
puskesmas, tahun ini pun kami Dinas Kesehatan dapat mengalokasi insentif
internsip sebesar Rp.2.000.000,- ( dua juta rupiah) perorang perbulan anggaran
yang lumayan membutuhkan alokasi khusus adalah anggaran proses perpindahan
peserta dari RSUD ke Puskesmas dan sebaliknya, kemudian fasilitasi mess Dinas
Kesehatan yang perlu peningkatan lagi," Jelasnya.
“Adapun 7 orang Peserta PIDI adalah Dokter yang ditempatkan di 2 lokasi yaitu, RSUD Pangeran Jaya Sumitra sebanyak 4 orang dan Puskesmas Serongga sebanyak 3 orang” tutupnya Erwin. (EPL.003)
Komentar