Polres Kotabaru Gelar Upacara Serah Terima Jabatan dan Sumpah Janji Jabatan
Polres Kotabaru baru saja menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) dan sumpah janji jabatan bagi sejumlah pejabat di lingkungan Polres Kotabaru pada Jumat, 28 Februari 2025, pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, perwira, dan personel Polres Kotabaru.
Dalam upacara ini, beberapa pejabat baru dilantik, antara lain:
1. Kasat Polairud Polres Kotabaru: AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa, S.T.K., S.I.K.
2. Kapolsek Pulau Laut Utara: AKP Marjoko, S.E., M.M.
3. Kapolsek Kelumpang Tengah: AKP Muhammad Rezky, S.Tr.K., S.I.K.
4. PS. Kapolsek Kelumpang Barat: IPTU Hendrie Ade Asfiatmono
5. Kapolsek Kelumpang Hilir: IPTU M. Rifani
6. PS. Kapolsek Pulau Sebuku: IPDA Trias Shofwan
7. PS. Kapolsek Sampanahan: IPDA Martin Tatali
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan selama bertugas. Ia juga menekankan kepada pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat pengawasan terhadap personel guna menghindari pelanggaran yang dapat mencoreng citra Polri.
Selain itu, Kapolres juga menyoroti pentingnya peran Polri dalam mendukung ketahanan pangan sebagai bagian dari program nasional. Ia mengajak seluruh personel untuk berkontribusi dengan mendorong pertanian lokal, mendukung distribusi pangan yang merata, serta memastikan keamanan pasar di wilayah Kotabaru.
"Kita harus terus meningkatkan kinerja dan kualitas pemerintahan di daerah masing-masing, sehingga kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," kata Kapolres Kotabaru.
Usai upacara Sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. (Nur Aida Mustikawati, A.Md.Pjk. / EPL.003)
Komentar