Diduga Pengedar, Polsek Pulau Laut Timur Amankan Seorang Pria Bawa 700 Pil Zenith.

Diduga Akan Mengedarkan Obat Terlarang, Polsek Pulau Laut Timur Amankan Seorang Pria (A, 54 Th.) Yang Sedang Membawa 700 Butir Pil Zenith.

Eplkotabaru.blogspot.com - Kotabaru. Polsek Pulau Laut Timur mengamankan seorang pria yang membawa 700 butir pil zenith, kejadian terjadi pada hari Senin, 14 April 2025, jam 16.00 WITA, di depan Mako Polsek Pulau Laut Timur. Rabu, 16 April 2025.

Pelaku berinisial A (54 Th) warga Teluk Gadang, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru. 

Kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa di Kec. Pulau Laut Timur ada yang menjual narkotika jenis Obat (Carnophen/Zenith). Setelah mengetahui hal tersebut, anggota Polsek Pulau Laut Timur melakukan penyelidikan, dan pada saat pelaku melintas didepan Mako Polsek Pulau Laut Timur dengan menggunakan sepeda motor Vario Hitam.

Setelah itu, pelaku diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 700 butir obat terlarang berjenis Carnophen/Zenith yang disimpan pelaku didalam kantong plastik warna hitam yang tergantung di hook motornya. Saat ditanyakan kepada pelaku, ia mengakui bahwa barang yang ditemukan adalah miliknya.

Dan pelaku, menerangkan bahwa rencana nya ia akan mengedarkan/menjual obat tersebut di Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pulau Laut Timur untuk dilakukan proses lebih lanjut. (EPL.001)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMKN 1 Kotabaru Laksanakan Apel Pagi Dalam Rangka Hari Jadi Pramuka Ke-63

Wakil Ketua PMI Kab. Kotabaru Berikan Tanggapan Tentang Maraknya Kekosongan Stok Darah.

Pemkab Melalui Disdikbud Gelar Festival Musik Panting Tingkat SD dan SMP.